Ia memastikan bahwa aparat penegak hukum telah mendapatkan atensi khusus untuk menyelesaikan kasus ini.
“Saya sudah sampaikan langsung dengan Pak Kapolda dan Wakapolda. Sudah ada atensinya,” ujar Helmi, sebagaimana dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Lebih lanjut, Helmi menegaskan bahwa kasus ini kini sepenuhnya berada pada ranah Aparat Penegak Hukum (APH).
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh suasana.
“Kapolda sudah atensi, pasti gerak cepat,” tegas Helmi. Ia menambahkan bahwa proses penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. “Tidak bisa ‘bim salabim’ hukum ini. Harus ada pendalaman, harus ada proses,” ujarnya.
HMI, DPRD, dan Pemkab Bengkulu Selatan Mendesak Penuntasan Kasus
Tidak hanya pemerintah provinsi, berbagai elemen masyarakat juga mendesak penegakan hukum yang tegas.








