“Saya tidak ingin ada warga Bengkulu yang tidak bisa berobat hanya karena BPJS-nya nonaktif. Kalau memang masyarakat kita sakit dan tidak mampu, pemerintah provinsi hadir untuk membantu,” tegas Helmi, dikutip dari RAKYATBENGKULU.COM.
Kebijakan penonaktifan BPJS PBI sebelumnya memicu keresahan di tengah masyarakat.
Sejumlah laporan menyebutkan ada pasien yang sedang menjalani perawatan, bahkan ibu hamil yang akan melahirkan, tiba-tiba tidak dapat menggunakan fasilitas jaminan kesehatan karena status kepesertaan nonaktif.
Situasi ini menimbulkan kepanikan dan kekhawatiran akan biaya rumah sakit yang tidak sedikit.
Skema BPJS Provinsi dan Layanan Pengaduan
Sebagai solusi, Pemprov Bengkulu mengalihkan pembiayaan warga terdampak ke skema BPJS Provinsi.








