BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan masyarakat kurang mampu tetap memperoleh layanan kesehatan meski kepesertaan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.
Kebijakan ini diambil untuk mencegah warga kehilangan akses pengobatan hanya karena kendala administrasi.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu siap menanggung biaya pengobatan warga terdampak melalui skema pembiayaan daerah.
BACA JUGA : Ayam Rp40 Ribu per Kg, Pemkot Bengkulu Siapkan Langkah Kendalikan Harga
Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.








