“Kenaikannya sampai 800 persen. Dari Rp3 juta per tahun menjadi Rp17 hingga 20 juta per bulan. Ini yang membuat kami keberatan,” ungkap Fahmi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari titik temu.
“Kami akan coba telusuri peraturan yang menjadi dasar kenaikan tersebut dan berharap ada solusi yang adil,” ujarnya.
Dengan upaya peningkatan PAD ini, pemerintah daerah berharap tata kelola pendapatan menjadi lebih transparan, tepat sasaran, dan memberi manfaat langsung bagi pembangunan di Bengkulu.








