Riki menegaskan bahwa apabila ada perusahaan yang tidak menindaklanjuti permintaan laporan, pihaknya akan memberikan sanksi administrasi.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, yang memastikan surat tagihan akan segera dilayangkan kepada perusahaan perkebunan, konstruksi, dan pertambangan.
“Dalam minggu ini, surat tagihan piutang kepada perusahaan akan segera kita layangkan,” tegas Mian.
Ia meminta tim Bapenda turun langsung ke lapangan untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya.
“Temui langsung perusahaan-perusahaan itu. Kejar piutang pajak daerah demi percepatan PAD,” lanjutnya.
Tanggapan Pelaku Usaha
Sementara itu, pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Bengkulu, Fahmi, menyatakan keberatan atas kenaikan tarif PAP yang dinilai terlalu tinggi.








