“BBM bersubsidi itu tidak diperuntukkan bagi mereka. Itu yang ingin kita pastikan. Selain itu, kita juga melihat penyalurannya dan satuan distribusi yang digunakan,” jelasnya.
Riki menambahkan, pendataan alat berat akan berdampak pada penarikan pajak yang mulai diterapkan pada 18 November 2025 bertepatan dengan HUT Provinsi Bengkulu.
Penagihan Piutang dan Teguran Resmi
Selain mendata aktivitas perusahaan, Bapenda juga tengah mempercepat penagihan tunggakan Pajak Air Permukaan (PAP) yang hasil penelitian awal mencapai Rp39 miliar periode Desember 2022 hingga September 2025.
BACA JUGA : Polres Mukomuko Permudah Pengurusan SKCK Lewat Layanan Digital Super App Polri








