Alasan BMA Menguatkan Penetapan Gelar
BMA Bengkulu menegaskan tiga alasan utama penetapan gelar adat kepada Supratman:
Memiliki garis keturunan langsung Raja Khalifah.
Menjaga nilai adat dan kehormatan keluarga besar Semidang Alas.
Mengangkat nama Bengkulu melalui pengabdian di kepolisian.
Penobatan gelar ini diharapkan memperkuat peran tokoh adat dalam menjaga budaya dan nilai kepemimpinan Bengkulu.
Gelar Adat sebagai Bentuk Penghormatan
Penganugerahan Raja Khalifah II menandai apresiasi BMA terhadap tokoh yang tidak hanya memiliki garis leluhur, tetapi juga kontribusi bagi Bengkulu.
Upacara adat telah dilangsungkan dalam seremoni resmi bersama delapan tokoh lainnya yang turut menerima gelar adat tahun ini, pada Senin, 17 November 2025.







