Meski demikian, pihak guru tetap menjalankan kegiatan belajar-mengajar (KBM).
“Kita ASN, tugas kita melayani. Saya sudah minta KBM tetap kondusif,” ujar Dini.
Wakil Kepala Sekolah, Emi Sumiati, menambahkan bahwa pembelajaran tetap dilakukan secara daring.
“Walaupun anak-anak tidak datang, KBM terus berjalan. Setiap guru tetap memberikan materi,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan dunia pendidikan, terutama soal batas antara disiplin dan kekerasan di sekolah.
Semua pihak menanti hasil penyelidikan kepolisian dan keputusan BKD terkait nasib kepala sekolah tersebut.








