<strong>RBMEDIA.ID –</strong> Nama Bengkulu mendadak tercoreng setelah dua warganya diamankan polisi di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Keduanya diduga kuat terlibat kasus pencurian uang dalam jumlah fantastis, mencapai Rp750 juta, yang menggemparkan warga setempat. Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, SH, MH, dalam konferensi pers resminya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama FS, warga Desa Lubuk Sepuh Kecamatan Pelawan, Sarolangun. [caption id="attachment_1160" align="alignnone" width="235"]<img class="size-medium wp-image-1160" src="https://rbmedia.id/wp-content/uploads/2025/08/IMG_20250826_212803-235x300.jpg" alt="" width="235" height="300" /> Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, SH, MH, dalam konferensi pers resminya.[/caption]<!--nextpage--> Laporan itu teregister dengan nomor LP/B-42/V/2025/SPKT/Res Sarolangun pada 23 Mei 2025. Bergerak cepat, tim Satreskrim Polres Sarolangun yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Josua Adrian melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua pelaku berhasil ditangkap, yakni SH (42) warga Desa Pensiunan, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, serta HA (46), warga Desa Taba Tinggi, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong. Dalam proses penangkapan, salah satu pelaku sempat berusaha kabur dan melawan, sehingga aparat terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang ikut terlibat dalam pencurian yang menyebabkan korban kehilangan uang hampir satu miliar rupiah itu.<!--nextpage-->