Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Aiptu Irwansyah, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah berhasil kita amankan berikut barang bukti hasil curian. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua kalung emas, tiga gelang emas, satu leontin, satu mini gold, dan uang tunai sebesar Rp11.578.000.
Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty berwarna hijau dengan nomor polisi BD 5720 KK, jaket merk Pull and Bear warna hijau army, serta beberapa dokumen pribadi milik korban seperti KTP, NPWP, dan buku tabungan.








