KEPAHIANG, RBMEDIA.ID – Kasus pencurian yang menimpa seorang warga Desa Daspetah, Kecamatan Kepahiang, menjadi sorotan masyarakat.
Emas seberat 200 gram dan uang tunai Rp12 juta milik Erdalasmiati lenyap digasak pelaku pada Jumat, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Aksi cepat polisi akhirnya membuahkan hasil, pelaku berhasil diringkus hanya dalam beberapa jam setelah kejadian.
Kejadian di Warung Saat Korban Sibuk Layani Pembeli
Menurut laporan kepolisian, peristiwa itu terjadi saat korban tengah melayani sejumlah pembeli di warung manisan miliknya.
 
			 
			








