Momentum ini diharapkan menjadi awal peningkatan kinerja aparatur di lingkungan pemerintahan daerah.
“Insya Allah, pelantikan PPPK paruh waktu akan dilaksanakan pada Januari 2026,” pungkas Fariq.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berharap, dengan dilantiknya 1.187 PPPK paruh waktu tersebut, pelayanan publik di seluruh perangkat daerah semakin optimal.
Selain itu, kehadiran PPPK paruh waktu juga diharapkan mampu memperkuat profesionalisme aparatur serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.








