Selain itu, koordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah pusat, terus dilakukan guna mempercepat penyelesaian tahapan akhir.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Bengkulu Selatan optimistis pelantikan dapat dilaksanakan sesuai target.
“Semua tahapan kami jalankan sesuai regulasi. Prinsipnya, kami ingin memastikan seluruh PPPK paruh waktu ini mendapatkan kepastian status dan haknya secara legal,” jelas Fariq.
BACA JUGA: Tebing Longsor Hantam Rumah Warga Kepahiang, BPBD Imbau Waspada Cuaca Ekstrem
Skema Gaji Mengacu Aturan KemenPAN-RB
Di sisi lain, Fariq juga menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran penggajian bagi PPPK paruh waktu.








