BENGKULU SELATAN, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu telah memasuki tahap akhir.
Sebanyak 1.187 PPPK paruh waktu kini tinggal menunggu tahapan lanjutan sebelum resmi dilantik dan mulai menjalankan tugas secara penuh di masing-masing perangkat daerah.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Selatan, Fariq Hafizh, S.IP., M.M.
BACA JUGA : Resmi Ditetapkan Gubernur, Berikut Daftar Pemenang Sadesahe Provinsi Bengkulu 2025








