BACA JUGA : Kadis PUPR Bengkulu Ultimatum Kontraktor, 15 Proyek Wajib Rampung Tepat Waktu
“Kita telah melakukan gelar perkara untuk kasus pembakaran pasar pagi Sumber Jaya. Dari hasil gelar dan pemeriksaan saksi, kita tetapkan FS sebagai tersangka,” kata Revi, dikutip dari KORANRB.ID.
Dalam gelar perkara tersebut, penyidik juga menemukan rekaman video yang diambil sendiri oleh FS sebelum api membesar.
Video itu diunggah pelaku ke media sosial dan kini menjadi barang bukti penting dalam penyidikan.
FS diduga datang ke kios milik kakak iparnya dengan membawa bahan bakar jenis pertalite.
Ia menyiramkan bahan bakar itu ke beberapa titik sebelum menyulut api yang langsung membesar.








