Fatwa shalat Tarawih terlalu cepat mengingatkan dua jenis khusyu.
Pertama, khusyu tubuh.
Kedua, khusyu hati.
Tubuh tidak bergerak sia-sia. Hati merenungkan ayat yang dibaca.
Bahkan dalam hadis qudsi riwayat Sahih Muslim, Allah menjawab bacaan Al-Fatihah hamba-Nya.
Itu menunjukkan interaksi langsung saat shalat.
Karena itu, shalat bukan beban. Shalat bukan lomba cepat selesai.
Banyak orang melaksanakan 20 rakaat sangat singkat.
Namun ruku’ dan sujudnya tidak sempurna.
Fatwa shalat Tarawih terlalu cepat memberi nasihat tegas.
Delapan rakaat dengan tenang lebih baik daripada dua puluh rakaat tanpa khusyu.
Yang Allah nilai bukan jumlahnya. Allah menilai kualitas dan kekhusyukan.








