Thuma’ninah adalah rukun shalat. Tanpa ketenangan, shalat tidak sah.
Rasulullah SAW pernah menegur sahabat yang shalat tergesa.
Beliau berkata, “Kembalilah, shalatlah kembali, karena engkau belum shalat.”
Teguran itu diriwayatkan dari Abu Hurairah.
Artinya jelas. Ruku’ dan sujud harus tenang. Tubuh harus diam sejenak.
Ulama berbeda soal batas minimal.
Sebagian menyebut satu tasbih.
Sebagian lain, termasuk Ibnu Taimiyah, menyarankan tiga tasbih sebagai ukuran minimal.
Selain itu, Allah memuji orang beriman dalam Al-Mu’minun ayat 1–2.
Mereka khusyu dalam shalat. Khusyu bukan hanya gerakan tubuh.
Khusyu juga hadir dalam hati.








