RBMEDIA.ID – Dzikir di sela shalat Tarawih sering memicu perdebatan. Sebagian orang menganggapnya tidak perlu. Bahkan, ada yang menyebutnya bid’ah.
Namun, Fatwa Ramadhan UAS memberi penjelasan tegas. Penjelasan ini merujuk pada pandangan ulama terkemuka.
Dalam “30 Fatwa Seputar Ramadhan”, Ustad H. Abdul Somad, Lc., MA mengutip fatwa Syekh ‘Athiyyah Shaqar. Topiknya khusus membahas dzikir di antara rakaat Tarawih.
Fatwa Ramadhan UAS menegaskan satu hal penting. Tidak ada nash yang melarang dzikir, doa, atau membaca Al-Qur’an di sela Tarawih.
Sebaliknya, dzikir masuk dalam perintah umum untuk berzikir. Perintah itu berlaku dalam berbagai kondisi.








