Di lokasi kejadian, ditemukan sebilah pisau berlumuran darah serta kamar yang berantakan.
Meski tersangka sempat berpura-pura sedih saat kembali ke rumah korban, kecurigaan polisi tidak surut.
Penyidik Satreskrim Polres Lebong bergerak cepat mengamankan OY pada malam harinya saat prosesi takziah berlangsung.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani melalui Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh membenarkan penetapan tersangka tersebut.
“Kita telah menetapkan OY, suami korban, sebagai tersangka,” ujarnya, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Menurut pengakuan tersangka, motif pembunuhan dipicu sakit hati yang dipendam akibat seringnya cekcok, terutama terkait masalah ekonomi.








