Mereka diduga menjadi aktor utama dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas yang tidak prosedural.
Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp13 miliar, angka yang mencerminkan besarnya penyimpangan yang terjadi.
Dengan terungkapnya sejumlah fakta baru, JPU membuka peluang adanya tersangka tambahan apabila bukti persidangan mengarah pada keterlibatan pihak lain.
Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dalam waktu dekat.
Publik pun menunggu hasil akhir proses hukum ini, yang diharapkan mampu memberikan keadilan serta memperbaiki tata kelola anggaran di lembaga legislatif daerah.








