Keterangan mereka satu per satu mempertegas dakwaan JPU mengenai adanya pemotongan dan pengelolaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan.
Sejumlah anggota dewan bahkan mengaku pernah menerima sejumlah uang dan sebagian telah mengembalikannya kepada penyidik dengan nominal yang bervariasi.
Pengakuan tersebut membuka gambaran baru tentang pola penyimpangan yang diduga dilakukan secara sistematis di lingkungan Setwan.
JPU: Fakta Baru Kuatkan Dugaan Penyimpangan Terstruktur
Jaksa Penuntut Umum, Ronald Regianto, menyebut persidangan kali ini sangat penting karena menghadirkan fakta-fakta baru yang berpotensi mengarah kepada pihak lain.








