Apabila tidak ada perubahan mendadak, empat warga Bengkulu tersebut ditargetkan tiba di Indonesia pada 25 atau 26 Februari 2026.
Proses pemulangan akan berlangsung dengan pengawasan ketat untuk memastikan keamanan para korban sejak keberangkatan hingga tiba di tanah air.
Selain itu, DPRD Provinsi Bengkulu terus mendorong koordinasi intensif dengan berbagai pihak.
Sinergi antara Baznas, instansi pemerintah, dan perwakilan Indonesia di luar negeri dinilai penting agar seluruh aspek kemanusiaan dalam kasus ini tertangani secara menyeluruh.
BACA JUGA : Sanksi Adat Cuci Kampung di Durian Seginim Belum Terlaksana, Ini Kendalanya
Komitmen Negara Lindungi Korban TPPO
Usin menegaskan bahwa negara harus hadir dalam memastikan perlindungan warganya.








