“Perubahan data email pada akun MyASN merupakan kewenangan penuh BKN. BKPSDM daerah tidak memiliki akses untuk melakukan perubahan secara langsung,” jelasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, BKPSDM Bengkulu Utara kini fokus melakukan pendataan dan inventarisasi seluruh PPPK Paruh Waktu yang mengalami kendala.
Data tersebut nantinya akan disampaikan secara resmi kepada BKN agar proses perbaikan dapat dilakukan sesuai prosedur.
“Data peserta yang mengalami kendala sedang kami kumpulkan dan akan kami sampaikan secara resmi ke BKN untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Imbauan kepada PPPK Paruh Waktu
BKPSDM juga mengimbau seluruh PPPK Paruh Waktu yang belum bisa mengakses akun MyASN agar segera melapor dan melengkapi data yang diperlukan.








