BENGKULU UTARA, RBMEDIA.ID – Kendati telah resmi dilantik pada 31 Desember 2025 lalu, ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bengkulu Utara masih menghadapi kendala administrasi.
Dalam dua hari terakhir, mereka kembali mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara karena tidak dapat mengakses akun MyASN untuk mengunduh Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Masalah ini muncul akibat kesalahan input alamat email saat pendaftaran seleksi PPPK Paruh Waktu tahun lalu, serta lupa kata sandi email dan akun MyASN.








