Ia meminta semua pihak menahan diri dan tidak membangun opini yang berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap perkara yang masih dalam tahap pembuktian.
Menurutnya, setiap keterangan yang disampaikan ke ruang publik seharusnya tetap berpegang pada fakta persidangan serta asas praduga tak bersalah.
Ia berharap polemik ini tidak mengaburkan substansi perkara yang kini menjadi perhatian masyarakat, mengingat nilai kredit yang mencapai Rp5 miliar dan posisi strategis pihak-pihak yang terlibat.
Kasus tersebut hingga kini masih bergulir di meja hijau, sementara publik menunggu hasil proses hukum yang objektif dan transparan.








