BENGKULU, RBMEDIA.ID – Polemik dugaan pidana perbankan terkait kredit Rp5 miliar kembali memanas. Mantan Direktur Utama Bank Bengkulu, Agussalim, menyatakan keberatan keras atas pernyataan Advokat Ana Tasia Pase yang disampaikan usai persidangan.
Ia memastikan akan melayangkan surat resmi karena menilai pernyataan tersebut menyudutkan dan merusak nama baiknya.
Menurut Agussalim, pernyataan yang dipersoalkan muncul dalam wawancara yang tayang di akun TikTok Suara Nyaring.
BACA JUGA : 250 Ribu Siswa Tetap Terima MBG Selama Ramadan, Ini Skema Barunya
Dalam wawancara itu, disebutkan bahwa pada prinsipnya pencairan kredit harus melalui persetujuan Direktur Utama.








