LEBONG, RBMEDIA.ID – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2021–2024 di Kabupaten Lebong kini memasuki fase krusial.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong mulai mengerucutkan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah pejabat eselon di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar praktik yang diduga mencederai keadilan tersebut.
Enam hingga Tujuh Kabid Diperiksa Kejari Lebong
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebong, Heri Antoni, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa enam hingga tujuh kepala bidang (Kabid) dari tiga OPD strategis.








