Tarik mengaku melihat langsung MR dibawa oleh RT menuju lantai dua gedung Pemda sebelum peristiwa penamparan terjadi.
“Saya melihat MR dibawa ke lantai dua. Di sana RO menampar pipi MR, setelah itu langsung kami lerai,” jelas Tarik.
Pasca kejadian tersebut, MR memilih menempuh jalur hukum. Ia secara resmi melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Bengkulu Selatan sebagai bentuk upaya mencari keadilan dan kepastian hukum.
“Saya sudah melapor ke polisi,” tegas MR.
Dalam laporannya, MR turut melampirkan hasil visum yang menunjukkan adanya lebam di pipi kanan.
Selain itu, ia juga menyerahkan rekaman CCTV Kantor Bupati Bengkulu Selatan yang merekam momen saat dirinya ditarik oleh RT menuju lantai dua gedung Pemda.








