MUKOMUKO, RBMEDIA.ID – Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di SMAN 6 Mukomuko, Kecamatan Terunjam, Kabupaten Mukomuko.
Isu tersebut menyebut adanya potongan sebesar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu terhadap dana bantuan pendidikan yang diterima siswa pada tahun 2025.
Berdasarkan informasi yang beredar, siswa kelas X dan XI menerima dana PIP sebesar Rp1.800.000 per orang, sedangkan siswa kelas XII menerima Rp950.000 per orang.
BACA JUGA: Mutasi Jilid III Bengkulu Selatan, 145 Pejabat Dirotasi dan Dua Camat Diganti
Namun, sejumlah pihak menduga dana yang diterima tidak utuh karena adanya pemotongan sebelum sampai ke tangan siswa.
Data Penerima dan Aturan Resmi PIP
Data sekolah mencatat, dari total 148 siswa di SMAN 6 Mukomuko, terdapat 30 siswa yang menjadi penerima PIP.








