Keduanya, yakni staf administrasi bagian keuangan Heni Ferlina dan kasir Rieka Jayanti, kini resmi menjadi tahanan Kejari Bengkulu dalam rangka memperlancar proses penuntutan.
Manipulasi Dana Terungkap Melalui Audit Internal
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menemukan adanya dugaan kuat bahwa kedua tersangka melakukan manipulasi transaksi keuangan yang berkaitan dengan dana meterai, pembayaran pensiunan, hingga sejumlah dana lain yang seharusnya tercatat dalam sistem akuntansi negara.
Temuan audit memperlihatkan selisih pencatatan yang sangat signifikan. Dugaan praktik manipulasi keuangan ini dilakukan secara sistematis oleh para tersangka dalam kurun waktu 2022 hingga 2024.








