BENGKULU, RBMEDIA.ID – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu resmi melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi PT Pos Indonesia (Posindo) Cabang Bengkulu ke Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu.
Pelimpahan ini dilakukan setelah seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap dan memenuhi unsur formil serta materiil.
“Pelimpahan tahap kedua ini dilakukan setelah penyidik menyatakan berkas perkara kedua tersangka lengkap secara formil maupun materiil,” ungkap Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Denny Agustian, dikutip dari Antaranews.com.
BACA JUGA: Wujudkan Kota Tertib, Pemkot Bengkulu Gencarkan Razia Reklame dan Spanduk Ilegal








