Penelusuran itu dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan kejanggalan dalam proses seleksi PPPK.
Indikasi penyimpangan dalam seleksi tersebut dinilai berpotensi mengarah pada maladministrasi, bahkan tindak pidana korupsi, apabila ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang atau praktik suap.
“Kami terus mendalami seluruh data yang ada. Bila unsur pidana terpenuhi, perkara akan masuk ke tahap penyidikan,” tambah Robby.
Tim Pidsus kini masih mengkaji sejumlah dokumen, memetakan kemungkinan pihak yang terlibat, serta berkoordinasi dengan berbagai instansi demi mendapatkan data tambahan terkait mekanisme seleksi, transparansi penilaian, dan faktor-faktor yang diduga mempengaruhi hasil akhir.








