Ketika ditanya apakah dugaan tersebut mengarah pada keterlibatan kepentingan politik atau aliran dana kepada mantan kepala daerah, Robby tidak menutup kemungkinan adanya potensi tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami arah dugaan pelanggaran.
“Secara umum, dugaan ini bisa menjurus ke manapun. Kita belum bisa berkomentar lebih jauh,” tambahnya.
Di tengah semakin menguatnya indikasi penyimpangan, Robby mendorong masyarakat yang memiliki dokumen atau informasi relevan agar segera melapor secara resmi kepada Kejari.
“Kami sangat membutuhkan dukungan publik. Bila ada yang mengetahui atau memegang bukti, segera sampaikan ke Kejaksaan,” kata Robby.








