LEBONG, RBMEDIA.ID – Penanganan kasus dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2021–2024 di Kabupaten Lebong terus memasuki babak baru.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong memastikan bahwa penetapan tersangka segera diumumkan setelah tim penyidik mengantongi sejumlah bukti kuat serta memeriksa sejumlah saksi, termasuk tenaga honorer dan lulusan PPPK dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga sekolah.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebong, Robby Radityo Dharma, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan gambaran jelas mengenai dugaan alur kecurangan dalam seleksi tersebut.








