Sebagai perbandingan, pada penyaluran tahap IV tahun 2023, jumlah penerima PKH di Kepahiang tercatat 5.429 KPM dengan nominal Rp2,62 miliar.
Jumlah tersebut meningkat pada 2024 menjadi 7.163 KPM, dan kembali naik di 2025.
Peran Desa dalam Memperbarui Data
Terkait perubahan data penerima, desa dan kelurahan memegang peran penting.
Pemerintah desa diharapkan memanfaatkan keberadaan Operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation) untuk mengusulkan penerima baru maupun memperbarui data penerima lama.
“Desa mesti aktif mengajukan warganya yang memang benar-benar belum tersentuh bansos untuk masuk dalam pendataan. Begitupula sebaliknya, segera update penerima yang dianggap tidak layak lagi,” terang Arif.