Artinya, pencairan bantuan sosial bagi penerima yang terbukti terlibat tidak akan dilanjutkan.
BACA JUGA :Kemunculan Harimau Sumatera Gegerkan Warga Lebong, BKSDA Turun Tangan
Langkah tegas pemerintah ini sejalan dengan upaya menjaga agar dana bantuan tepat sasaran dan benar-benar digunakan untuk kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.
Secara keseluruhan, per September 2025, jumlah penerima Bansos PKH di Kabupaten Kepahiang mencapai 7.782 KPM.
Meski ada kasus pemblokiran, penyaluran bantuan tetap berjalan.
Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang memastikan distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan KPM PKH terus dilakukan sesuai jadwal.