Kasatreskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, mengatakan bahwa penyidik masih mendalami kasus tersebut dari berbagai sisi, termasuk kemungkinan motif asmara.
“Kami masih melakukan pendalaman dan belum bisa memberikan keterangan lebih jauh,” tegasnya.
Pemkab Lebong berharap seluruh proses—baik pembinaan internal maupun penyelidikan kepolisian—dapat berjalan seimbang dan sesuai aturan.
Kasus ini kini menjadi sorotan besar masyarakat, yang menunggu kepastian sanksi maupun pengungkapan motif di balik rangkaian peristiwa yang terjadi.








