Insiden tersebut terjadi pada Kamis, 27 November 2025, di jalur lintas Desa Tanjung Agung–Desa Nangau Tayau.
Sebuah Toyota Kijang Innova berpelat BD 1018 HL ditemukan hangus sekitar pukul 10.00 WIB oleh pasangan suami istri Rozi (28) dan Melia (23).
Tidak ditemukan pengemudi maupun korban di lokasi, sehingga keduanya langsung melaporkan temuan tersebut kepada polisi.
Tak berselang lama, personel Polres Lebong, termasuk Pawas, Ka SPKT, Kasie Propam, dan tim identifikasi, tiba di lokasi.
Mobil yang hangus tersebut dipastikan milik SO, ASN asal Kelurahan Kampung Jawa, Lebong Utara.
Polisi mengamankan satu berkas dokumen yang selamat dari api, sementara kerugian materi diperkirakan mencapai Rp250 juta.








