Pada tahap tersebut, tim akan menggali keterangan lebih dalam, termasuk kemungkinan pengakuan mengenai relasi pribadi yang diduga terjadi.
Apabila terbukti melanggar etika, keduanya dapat dikenai sanksi disiplin mulai dari teguran ringan hingga hukuman berat, sesuai tingkat pelanggaran.
Namun Pemkab Lebong menegaskan bahwa proses penanganan kasus ini akan dilakukan secara objektif, transparan, dan tidak terburu-buru.
BACA JUGA : 6 Bulan TPP Belum Cair, Pemkab Benteng Minta ASN Maklum: Ini Penjelasannya
Kasus Makin Panas: Mobil Milik SO Hangus Terbakar
Dugaan perselingkuhan ini semakin menjadi pusat perhatian setelah SO, salah satu ASN yang terseret isu, menjadi korban dugaan penganiayaan yang berujung pada pembakaran mobil.








