“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Mukomuko yang telah memberikan perhatian sungguh-sungguh dalam pembahasan Raperda hingga dua di antaranya dapat disepakati dan disahkan menjadi Perda,” ungkap Rahmadi.
Menurutnya, pengesahan dua Perda tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam penataan kawasan permukiman yang berkelanjutan serta peningkatan kualitas sumber daya aparatur melalui program tugas belajar bagi PNS.
Rahmadi juga menambahkan bahwa dua Raperda lainnya akan kembali dibahas secara mendalam oleh Bapemperda bersama eksekutif pada masa sidang selanjutnya.








