BENGKULU, RBMEDIA.ID – Dalam sepekan terakhir, Kota Bengkulu dihebohkan dua kasus penggerebekan pasangan bukan muhrim di lokasi berbeda.
Satu kasus berujung sanksi adat, sementara kasus lainnya menyeret oknum lurah dan aparatur sipil negara (ASN), sehingga memicu perhatian publik luas.
Peristiwa pertama terjadi di Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Sabtu 28 Februari 2026.
BACA JUGA: Dana Desa 2026 Dipermudah, Rp42,6 Miliar Siap Cair ke 148 Desa di Mukomuko
Seorang pria berinisial GL (28), warga Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, bersama seorang perempuan berinisial Bunga (nama samaran), digerebek warga karena diduga melakukan praktik prostitusi.








