“Pedagang itu warga kita juga. Pemerintah harus memastikan mereka tetap bisa mencari nafkah secara layak,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa penertiban tidak boleh dilakukan secara tiba-tiba atau bersifat represif.
Sebaliknya, pemerintah harus memberikan ruang dialog dan sosialisasi agar pedagang memahami arah kebijakan serta dapat menyesuaikan diri tanpa kehilangan sumber penghasilan.
Rahmad juga mengingatkan bahwa relokasi atau pengaturan ulang lokasi dagang harus dibarengi dengan fasilitas yang layak, seperti akses pembeli, keamanan, dan kebersihan lingkungan.
Solusi Nyata untuk Keberlanjutan Usaha PKL
DPRD Kota Bengkulu mendorong pemerintah untuk menyiapkan langkah konkret demi keberlanjutan usaha para pedagang.








