Namun demikian, dalam pelaksanaannya tidak boleh mengesampingkan kondisi sosial ekonomi para pedagang yang selama ini menggantungkan hidup di lokasi tersebut.
“Upaya pemerintah menertibkan pedagang memang perlu dilakukan untuk menata kota. Tetapi niat baik itu jangan sampai menambah masalah bagi para pedagang,” tegas Rahmad dikutip dari RAKYATBENGKULU.COM.
Penertiban Perlu Humanis dan Terarah
Rahmad menilai PKL merupakan bagian dari warga Kota Bengkulu yang berhak mendapatkan perlindungan, perhatian, dan fasilitas memadai.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kebijakan yang realistis dan berpihak pada keberlanjutan usaha masyarakat kecil.








