Ia menekankan bahwa posisi Sekda memegang peran strategis dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah serta mengawal kebijakan gubernur agar berjalan efektif.
“Karena sudah tiga besar, tentu akan lebih baik jika segera ditetapkan. Semakin cepat, semakin bagus untuk roda pemerintahan,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
BACA JUGA : Bupati Rejang Lebong Ingatkan Warga Stop Buang Sampah ke Sungai
Sekda Definitif Dinilai Lebih Kuat Secara Hukum
Lebih lanjut, Teuku menyoroti perbedaan mendasar antara Sekda definitif dan Penjabat (Pj) Sekda.
Menurutnya, Sekda definitif memiliki kekuatan hukum dan legitimasi yang lebih kuat dalam mengambil keputusan strategis, terutama yang berkaitan dengan kebijakan anggaran, mutasi pejabat, hingga perencanaan pembangunan daerah.








