“Eselon dua kewenangan kepala daerah masih kuat. Tapi eselon satu itu sudah campur dengan kewenangan pusat. Jadi harus kuat, harus punya jaringan, dan harus bersih,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Sekda adalah motor penggerak birokrasi daerah.
Kepala daerah berperan menetapkan kebijakan, sementara Sekda bertanggung jawab menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam program kerja yang konkret dan terukur.
“Kalau Sekdanya lemah, maka lemahlah pemerintahan. Sekda itu ujung tombak birokrasi,” tambahnya.
BACA JUGA : Viral di Medsos, Warga Bengkulu Tewas Kecelakaan di Malaysia, Jenazah Tertahan
Tiga Besar Resmi Diumumkan Pansel
Sementara itu, Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu secara resmi telah mengumumkan tiga kandidat terbaik hasil seleksi terbuka.








