Ia menegaskan bahwa alokasi dana ini diharapkan menjadi pendorong utama bagi peningkatan layanan sosial.
“Anggaran yang kami usulkan untuk program rehabilitasi sosial di daerah tahun 2026 mencapai sekitar Rp237 juta. Usulan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan dan mudah-mudahan bisa direalisasikan nantinya,” ujarnya dikutip dari RAKYATBENGKULU.COM.
Lebih lanjut, Zoni merinci bahwa program rehabilitasi sosial meliputi penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), bimbingan sosial bagi penyandang disabilitas, pelayanan bagi lansia dan anak terlantar, hingga penyediaan kebutuhan dasar seperti pangan dan sandang.








