MUKOMUKO, RBMEDIA.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko mengajukan usulan anggaran sebesar Rp237 juta dalam Rancangan APBD 2026.
Usulan ini diarahkan untuk memperkuat layanan rehabilitasi sosial dan memberikan penanganan yang lebih terpadu bagi kelompok rentan di daerah tersebut.
Pemerintah daerah menilai langkah ini penting sebagai bentuk hadirnya negara dalam menjamin perlindungan sosial bagi warga yang membutuhkan.
Penguatan Layanan Rehabilitasi Sosial
Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Mukomuko, Zoni Fourwanda, SS., MAP., menjelaskan bahwa usulan anggaran tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan dan telah melalui tahap pembahasan di RAPBD 2026.








