Menurut Irfan, perbedaan jumlah SPPG di tiap wilayah menyebabkan beban distribusi menumpuk pada dapur yang sudah beroperasi, sehingga efektivitas layanan belum optimal.
“Pemerataan layanan antar kabupaten belum tercapai dan beban distribusi menumpuk pada SPPG yang sudah berjalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut adanya ketidaksamaan penerapan standar higienis, sanitasi, dan sertifikasi SDM dapur.
Kondisi ini berisiko menimbulkan gangguan layanan, termasuk potensi penghentian sementara operasional dapur jika ditemukan pelanggaran.
“Belum terdapat penyeragaman sertifikasi SDM dapur dan standar higienis-sanitasi, sehingga meningkatkan risiko gangguan layanan dan kesenjangan kompetensi penjamah pangan,” tegas Irfan.








