Menurut hasil pertemuan dengan Bakti, pemindahan perangkat dijadwalkan dapat terlaksana pada pertengahan Desember 2025.
“Proses relokasi tahun ini segera dipindahkan. Kami berharap semuanya berjalan sesuai jadwal,” jelasnya.
Sebelumnya, Bakti juga telah memindahkan perangkat dari Desa Tanah Harapan (Kota Mukomuko) ke Desa Sidodadi (Teramang Jaya) sebagai bagian dari pemerataan akses digital.
93 Desa Sudah Menikmati Internet Gratis
Selain relokasi perangkat, Diskominfo Mukomuko juga menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 93 desa yang telah menikmati program internet gratis dari pemerintah daerah.








