Dengan struktur yang lebih ramping, Pemprov Bengkulu berharap pelayanan publik menjadi lebih cepat dan tepat sasaran.
“Ini terkait efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan penggabungan OPD, koordinasi diharapkan lebih sederhana dan kinerja lebih optimal,” tegasnya.
Secara teknis, perampingan dilakukan melalui skema penggabungan, baik dua OPD menjadi satu maupun tiga OPD dilebur ke dalam satu perangkat daerah baru.
Karena itu, sosialisasi dinilai penting agar seluruh OPD memahami perubahan tersebut.
Dengan proses yang masih berjalan, Pemprov Bengkulu menargetkan pembahasan Raperda perampingan OPD dapat segera diajukan ke DPRD.








